Seminarium
Marianum Keuskupan Malang, sebagai lembaga pembinaan calon-calon imam,
membutuhkan para Pembina yang mampu dan handal, dan dengan jumlah yang memadai.
Para Pembina di Seminari berperan penting bagi perkembangan seminaris dan
secara tidak langsung juga bagi perkembangan Gereja. Berhasil- tidaknya
pembinaan tersebut, kiranya banyak ditentukan oleh kemampuan dan kehandalan
serta profesionalitas itu dari para pembinanya.
Yang dimaksudkan
dengan para Pembina di sini adalah staf pendidik yang ada di Seminari. Mereka
bekerja sebagai tim di bawah koordinasi Pimpinan Umum, yakni Rektor. Untuk itu
masing-masing Pembina perlu mengetahui dan memahami bidang tugasnya, wewenang
serta tempatnya dalam keseluruhan organisasi Seminari.
Rektor ; Tugas dan Wewenangnya
Tugas Rektor
sebagai pemimpin Komunitas Seminari
1.
Bertanggungjawab
atas kehidupan rohani dan rasuli komunitas seminari.
2.
Bertanggungjawab
atas terciptanya hidup komunitas yang baik dan membuat krasan anggotanya.
3.
Bertanggungjawab
atas kelancaran hidup dan pekerjaan komunitas seminari dengan membagi tugas
pada fungsionaris komunitas.
Tugas Rektor
sebagai pimpinan Karya
1.
Bertanggungjawab
atas tercapainya tujuan seminari sebagai lembaga pendidikan calon-calon imam.
2.
Memimpin, mengarahkan
dan mengkoordinasi staf seminari.
3.
Bertanggungjawab
atas terciptanya staf yang baik; mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian
staf, mengangkat pembimbing rohani dan memberi tugas bagi staf seminari.
4.
Bertanggungjawab
atas terselenggaranya penerimaan seminaris baru serta dikeluarkannya seminaris.
5.
Bertanggungjawab
atas dan memberi informasi bagi seminaris yang akan melanjutkan pendidikan ke
Novisiat atau Tahun Rohani.
6.
Bertanggungjawab
untuk mengenal pribadi seminaris melalui wawancara, pengawasan korespondensi,
kontak dengan keluarga.
7.
Bertanggungjawab
atas penyelenggaraan pendidikan di Seminari.
8.
Bertanggungjawab
atas terlaksananya kebijakan uskup dan komisi seminari KWI di Seminari.
9.
Menerima usulan
pengangkatan serta pemberhentian guru dan karyawan.
10. Bertanggungjawab atas keuangan seminari dan setiap bulan bersama
Ekonom memberikan laporan keuangan kepada Bendahara Keuskupan.
11. Setiap tahun memberikan laporan tentang perkembangan Semiarium
Marianum kepada Uskup dan Roma.
Catatan :
1.
Rektor
mendelegasikan tugasnya bila bepergian atau berhalangan.
2.
Frater Pastoral
melakukan tugas sesuai dengan kewenangan tugas yang diberikan oleh Rektor.
Direktur Pendidikan dan Tugasnya
Tugas Direktur
dalam Bidang Pengajaran
1.
Membantu Rektor
dalam menangani bidang pendidikan dan intelktualitas siswa seminaris.
2.
Bertanggungjawab
atas terselenggaranya kegiatan pembelajaran di seminari maupun disekolah Mater
Dei sesuai kebijakan Dipdikbud, MPK dan KWI.
3.
Mengkoordinasi
penyusunan program pembelajaran, pengaturan jadwal pendidikan seminari,
melaksankan dan mengevaluasinya.
4.
Mengusahakan
terciptanya suasana yang mendukung untuk kegiatan pembelajaran di Seminari.
5.
Mengusahakan
tersedianya buku-buku pelajaran dan prasarana lainnya untuk mendukung kegiatan
pembelajaran.
6.
Membagi tugas
mengajar kepada Staf seminari dan sfaf guru.
7.
Bersama staf
mengevaluasi kurikulum Seminari dan menyelaraskan dengan visi dan misi
Seminari.
Tugas Direktur
dalam Bidang Personalia
1.
Mengusahakan dan
memperhatikan pembinaan profesi dan kehidupan rohani para guru.
2.
Membagi tugas,
mengawasi pelaksanaan tugas dan membuat “daftar penilaian pelaksanaan
pekerjaan” atas para guru.
3.
Menugaskan para
guru untuk melakukan aktivitas yang ada hubungannya dengan pendidikan di
Seminari.
4.
Mengusulkan
pengangkatan dan pemberhentian guru kepada Rektor.
5.
Mengusulkan
perbaikan gaji maupun honor para guru.
6.
Mengadakan
pertemuan atau rapat staf guru.
Tugas Direktur
dalam bidang Kesiswaan
1.
Bertanggungjawab
atas pengembangan intelektualitas seminaris.
2.
Memanggil dan
membantu seminaris yang kesulitan dalam studi.
3.
Mengijinkan dan
mengutus seminaris untuk mengikuti kegiatan pendidikan yang diselenggrakan oleh
sekolah maupun pihak lain.
4.
Bertanggungjawab
atas tertibnya seminaris di sekolah dan memberikan sanksi.
5.
Menyampaikan
penghargaan kepada seminaris yang berprestasi dalam bidang akademik.
6.
Menjadi koordinator
Sidang Akademik dan penanggung jawab karya tulis seminaris.
Tugas Direktur
dalam bidang Administrasi
1.
Mengusulkan
budget seminaris kepada Rektor dan melaporkan pelaksanaannya.
2.
Bertanggungjawab atas
tertibnya administrasi pendidikan seminari.
3.
Membuat laporan
keuangan pendidikan kepada Rektor setiap jangka waktu tertentu.
Tugas Frater
Pastoral
1.
Mewakili Direktur
apabila berhalangan menjalankan tugas.
2.
Membantu Direktur
dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
3.
Membantu Direktur
dalam penyusunan program pengajaran, evaluasi dan perencanaan ujian.
4.
Menangani urusan
kesiswaan
5.
Menjadi
koordinator pembinaan asrama dan organisasi para seminaris.
6.
Menjaga pelaksanaan
tata tertib seminari dan asrama.
Guru dan Tugasnya
1.
Mendukung dan
ikut ambil bagian dalam usaha Seminari untuk mewujudkan visi dan misinya.
2.
Bertanggung jawab
atas pengembangan intektualitas dan kemajuan belajar seminaris.
3.
Melaksanakan
kegiatan pembelajaran sesuai kurikulum pemerintah (sekolah) dan seminari
4.
Membuat program
pengajaran dalam mendukung kegiatan pengajaran.
5.
Membantu
pengembangan kepribadian dan panggilan seminaris.
Tugas Ekonom
1.
Mengurus keuangan
seminari.
2.
Melayani kebutuhan
seminaris dan kebutuhan sehari-hari seminaris.
3.
Membuat laporan
tahunan kepada Rektor perihal keuangan seminari (pemasukan, pengeluaran dan
saldonya).
4.
Mengurusi
kebutuhan makan dan minum staf seminari maupun seminaris.
5.
Mengusahakan
persediaan makanan yang sehat dan bergizi.
Tugas Pembina
Rohani
1.
Mendampingi
seminaris dalam mengolah kepribadian dan hidup rohani.
2.
Mendampingi
seminaris dalam mengolah dan mengembangkan panggilannya.
3.
Mendampingi
seminaris kearah kedewasaan sehingga mereka mampu mengambil keputusan sesuai
panggilan Tuhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar