Lingkungan
pembinaan Seminarium Marianum meliputi lingkungan seminarium, sekolah,
keluarga, paroki dan masyarakat. Lingkungan-lingkungan pembinaan ini saling
terkait erat dan masing-masing mempunyai peranan untuk mendukung pengembangan
diri seminaris secara utuh dan keseluruhan dalam menanggapi panggilan Tuhan.
Lingkungan
Seminarium
1.
Pembinaan
menuju kedewasaan pribadi dapat dicapai antara lain melalui system seminarium.
Sebagai lingkungan, seminarium bukan sekedar tempat tinggal untuk menampung
seminaris, melainkan komunitas yang menawarkan berbagai pengalaman hidup
bersama, yakni suasana yang mendukung usaha meraih kematangan pribadi dan
menyiapkan seminaris agar mampu menanggapi panggilannya secara jujur, konsekuen
dan bertanggungjawab.
2.
Sistem
pendidikan seminarium dipilih karena seminarium memuat sisi-sisi positif yang
memungkinkan Seminari:
a.
Membawa
seminaris kearah kematangan emosi
b.
Membentuk kebiasaan yang baik dan menumbuh-kembangkan
keutamaan-keutamaan.
c.
Mendidik
efektivitas dan efisiensi penggunaan waktu.
d.
Mendidik
hidup sosial atau hidup berkomunitas.
e.
Mengembangkan
bakat dan kemampuan seminaris secara berdayaguna dan terarah.
f.
Membentuk
kemampuan dan kekuatan seminaris.
g.
Rela
bekerja keras dan memiliki daya juang dalam berusaha.
3.
Di
dalam seminarium, harus diusahakan situasi dan sarana yang mendukung pembinaan,
yakni; kerjasama, solidaritas, ketaatan pada hirarki, aturan hidup bersama dan
sanksi, jadwal yang teratur, kegiatan pembinaan, siletium dan kehadiran Pembina sesuai wewenang dan tugasnya.
Perlu
diperhatikan dan dicarikan jalan keluar atas aspek-aspek negatif yang dapat
muncul dari system pendidikan seminarium, seperti: kurang afeksi,
rasionalistis, cenderung tertutup dan eksklusif, individualistis, dan
kolektivitis, kurang dapat menempatkan diri, cenderung mudah mengeluh, kurang
mempunyai rasa memiliki dan cenderung bersembunyi dibalik kebersamaan.
Lingkungan
Sekolah
1.
Pembinaan
di sekolah bertujuan untuk mencapai tingkat intelektualitas yang memadai untuk
melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya. Disamping itu, perlu
diciptakan suasana sekolah yang menjunjung tinggi nilai-nilai keterbukaan,
kejujuran, keadilan dan kemandirian (baik KPP maupun kelas I-III).
2.
Di
lingkungan sekolah, seminaris akan mengalami: pembinaan kemampuan intelektual,
pembinaan rasionalitas yang sehat, pengembang daya berpikir yang kritis,
logis-analitis dan kreatif, pengembangan kesenangan membaca, dan pengembangan
seni dan budaya.
3.
Untuk
mencapai maksud tersebut, harus diusahkan agar sekolah dan seminari memiliki;
arah dan tujuan yang jelas, guru yang professional, kurikulum plus, team kerja
yang baik, sarana-prasarana yang memadai (perpustakaan, laboratorium, alat-alat
music, aula, sarana olah raga, dan sebagainya), disiplin dan tanggungjawab yang
tinggi, suasana sekolah yang mendorong seminaris untuk berani berdialog,
bertanya dan mempunyai pendapat sendiri.
Karena
peranan sekolah dan seminarium adalah untuk pembentukan kematangan pribadi,
rohani dan intelektual seminaris, maka koordinasi dan kerjasama keduanya harus
selalu dijaga. Seminarium menawarkan pengalaman hidup berkomunitas, tempat
dihayatinya nilai-nilai persaudaraan, solidaritas, tanggungjawab, saling
membantu serta nilai-nilai Injili khusus. Sementara itu, sekolah membentuk
wawasan intektual dengan meletakkan dasar aneka ilmu pengetahuan.
Lingkungan Keluarga
1.
Dalam
keluarga terciptalah suasana untuk mendengar, mengenal, dan menerima panggilan.
Suasana penghayatan iman, teladan orang tua, pergaulan dengan saudara-saudari,
doa dan dukungan, merupakan bantuan besar bagi proses pendewasaan panggilan
seminaris.
2.
Seminari
menimbang bahwa keluarga memegang peranan sangat penting dalam pembinaan
seminaris:
a.
Ciri
dasar panggilan keluarga, dasar pemikirannya menjadi tempat persemaian awal
panggilan.
b.
Dengan
menghayati panggilan hidup keluarga, keluarga menjadi dasar dan pendukung
perkembangan panggilan.
3.
Maka,
Seminari sangat mengharapkan agar, keluarga memahami tujuan pendidikan di
Seminari dan sarana untuk mencapai tujuan tersebut, dan orang tua
berpartisipasi aktif di dalam pendidikan atau pembinaan seminaris, antara lain
melalui dukungan, arahan, nasehat, pertemuan keluarga seminaris, di samping
pembiayaan.
Lingkungan Paroki
1.
Seminari
memandang bahwa paroki (pastor, dewan, dan umat) sebagai paguyuban umat beriman
adalah tempat Roh Kudus berkarya memanggil para pemuda menjadi imam. Sebagai
bagian dari Gereja lokal, paroki bertanggungjawab mengusahakan atau menyediakan
calon-calon imam untuk dididik di seminari. Pastor paroki menjadi penghubung
antara Seminari dan umat paroki.
2.
Seminari
mengharapkan agar,
a.
paroki
menciptakan kondisi yang memungkinkan tumbuhnya panggilan, meneguhkan, dan
memeliharanya;
b.
paroki
bertanggungjawab atas pembinaan panggilan di seminari, antara lain melalui
pembiayaan dan dukungan doa.
c.
Kerja
sama yang baik antara paroki-paroki dengan seminari.
Lingkungan Masyarakat
Seminari
menjalin hubungan dengan masyarakat sekitar.
a. prinsipnya adalah;
1. seminaris merupakan bagian dari
masyarakat dan akan berkarya atau terlibat dalam masyarakat, serta;
2. seminari membuka diri terhadap
masyarakat dalam rangka pembinaan seminaris.
b. maka, diusahakan agar,
1. seminari menjalin hubungan baik dengan
masyarakat, supaya tidak terasing dari masyarakat, dan
2. seminari
menyediakan sarana, prasarana dan waktu untuk live-in, bakti masyarakat, kunjungan keluarga karyawan dan guru,
misa di paroki dengan disertai refleksi.
3. seminari perlu menjalin hubungan sebaik
mungkin dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, majelis Pendidikan Katolik
(MPK) Keuskupan Malang, para guru SMAK Mater
Dei, Para Suster Perawan Maria (SPM), dan sekolah lain dalam rangka kerja sama
dan peningkatan mutu serta pembinaan seminaris.
4. Seminari juga menjalin hubungan dengan
alumni terutama untuk mendapatkan masukan-masukan demi peningkatan mutu
pendidikan dan dukungan financial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar